quickedit { display:none; }

Text LCD

Jumat, 11 Februari 2011

UN 2011


Setelah Komisi X DPR-RI memutuskan untuk melaksanakan ujian nasional (UN), para wakil rakyat berjanji akan membenahi sistem ujian tersebut tahun depan. Format baru UN bakal dirumuskan. Masukan dari berbagai pakar pendidikan bakal dipertimbangkan.
          Ketua Panja UN Rully Chairul Azwar mengatakan, Komisi X memang sudah sepakat agar UN jalan terus. Demikian pula dengan pencairan anggaran. Kendati demikian, Komisi X akan membuat rumusan baru ujian tersebut. “Terutama, mengubah metodologi yang ada. Sehingga tidak ada lagi polemik yang berlangsung dari tahun ke tahun,” terangnya.
          Komisi X juga akan meninjau kembali PP nomor 19/2005 tentang standarisasi nasional pendidikan (SNP). Terutama, pada pasal 66 hingga 73 tentang pelaksanaan UN. Sebab, pasal-pasal tersebut dinilai bertentangan dengan UU 32/2002 tentang sistem pendidikan nasional. “Karena itu, panja UN akan diteruskan untuk mengkaji kembali ujian tersebut. Sehingga, tahun depan sistem yang baru sudah siap,” jelasnya.
          Komisi X juga akan membantu Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dalam pengawasan. Juga memperbaiki pelaksanaan UN sebelum berlangsung secara serentak pada 22 Maret mendatang. Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) itu juga meminta komitmen kepala daerah untuk menjaga agar pelaksanaan UN jujur dan kredibel.
          Sementara itu, Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan akan mensupport Kemendiknas dalam melaksanakan UN. Dia mengatakan, UN terbukti mendongkrak nilai siswa. “Dari tahun ke tahun ada perbaikan. Persentase kelulusan cukup tinggi. Apalagi, tahun ini pemerintah memberi kesempatan siswa yang tidak lulus untuk mengikuti ujian ulang,” terang Tifatul usai membuka diskusi publik penyelenggaraan ujian nasional di Hotel Sahid Jaya, kemarin.
          Tifatul mengatakan, UN mengajarkan siswa memiliki jiwa kompetitif. Karena itu, Kemenkominfo berjanji meningkatkan akses informasi di bidang pendidikan. Yaitu, dengan memasang internet di semua SD pada 2014. Sebagaimana diketahui, MA memberi kesempatan terhadap pemerintah untuk menggelar UN dengan catatan ada peningkatan terhadap akses informasi pendidikan. Karena itu, Kementriannya berjanji akan merealisasikan tuntutan itu.
          Pakar Pendidikan Darmaningtyas dalam diskusi itu mengungkapkan pendapatnya bahwa evaluasi terhadap anak didik sebaiknya dikembalikan pada model Ebtanas dan Ebta. “Karena itu menjawab dua kebutuhan sekaligus. Ebta menjawab otonomi guru dalam menilai siswanya. Yang ebtanas memenuhi standar pendidikan nasional,” ujarnya.
          Menurutnya, selama 17 tahun ebtanas dilangsungkan, relatif tidak ada persoalan yang krusial di lapangan. Berbeda dengan UN yang dinilai banyak memunculkan persoalan. “Para pejabat jangan menyamakan dengan ujian negara. Banyak yang tidak lulus nggak papa,” ujarnya.
          Persoalannya, kata Darmaningtyas, dulu bersekolah tidak mengeluarkan banyak biaya. Seperti, pengeluaran untuk buku tulis, sepati, seragam dan sebagainya. “Artinya apa? Berbeda dengan kondisi sekarang. Kalau tidak lulus UN, akan semakin menambah beban siswa. Juga berpengaruh terhadap psikologisnya,” ungkap dia.
          Karena itu, dia menyarankan agar Kemendiknas lebih terbuka terhadap berbagai masukan. Terutama, untuk merevisi PP 19 /2005 yang dianggap bertentangan dengan UU Sisdiknas. Dalam UU Sisdiknas disebutkan, masyarakat dan organisasi profesi untuk melakukan evaluasi. Dengan begitu, evaluasi tidak didominasi negara. “Artinya, UN bisa dilakukan tak hanya pemerintah. Sama seperti TOEFL bisa diselenggarakan berbagai lembaga, skornya ya itu, sudah fix. Standarnya yang harus disamakan,” terangnya.
          Ketua PGRI Sulistyo menambahkan, mau tak mau kebijakan baru UN harus segera dilakukan untuk 2011. Model UN saat ini dinilai memberi peluang sekolah dan siswa untuk berbuat kecurangan. “Pemerintah tak dapat menafikan hal itu. Karena itu, harus ada perbaikan model ujian itu secara menyeluruh,” tuturnya.
          Kepala Balitbang Kemendiknas Mansyur Ramli mengatakan, pemerintah berjanji mempertimbangkan berbagai masukan. “Karena ini memang sangat penting bagi kami untuk memperbaiki sistem yang ada. Untuk itulah diskusi ini dilakukan,” terangnya. Mansyur menjelaskan, pemerintah menyadari bahwa penyempurnaan ujian tersebut harus dilakukan. “Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh. Baik terkait pelaksanaan maupun metodologi,” ujarnya.(kit)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar